Santri; Sosok Ikhlas nan Moderat Penyangga Negeri

esai Nonfiksi

 

foto: harapanrakyat.com

Oleh : Fasfah Sofhal Jamil

Semarak Hari Santri Nasional sudah kita rasakan akhir-akhir ini,
mulai dari beberapa pamflet yang berlalu lalang di media sosial, poster-poster
reklame yang menyapa di tepi jalan raya, dan beberapa media informasi lainnya.

Perayaan Hari Santri Nasional kali ini adalah yang kelima semenjak disahkan
oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai hari besar nasional pada Tahun 2015
lalu.

Pemerintah mengukuhkannya melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor
22 Tahun 2015 dan menjadikan 22 Oktober sebagai tanggal untuk mengenang jasa
para santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) dari rongrongan penjajah.

Sebelum kita melangkah lebih jauh, mengetahui arti kata “santri”
adalah hal yang urgen, Setelah itu barulah memahami bagaimana peran santri
dalam mewujudkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia serta mengawal ideologi
bangsa.

Seperti sudah menjamur dalam pikiran kita ketika mendengar kata “santri”
adalah identik dengan peserta didik yang menuntut ilmu di pondok pesantren, sebuah
institusi pengajaran tertua di Indonesia. Lantas, apakah pada hari ini hanya dikhususkan
pada murid yang pernah belajar di lembaga tradsional yang sudah ada sejak abad
12 tersebut?.

Menurut Pusat Pengembangan Penelitian dan Pendidikan Pelatihan Kementerian
Agama mencatat, pada tahun 2017 saja jumlah santri di Indonesia mencapai 3,65
juta. Jumlah tersebut tersebar ke 25.000 pondok pesantren yang terdapat pada 34
provinsi di seluruh Tanah Air.

Ketika membuka KBBI V, kata “santri” diartikan sebagai orang yang mendalamai
agama Islam, orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh; orang yang saleh, itu
yang disematkan teruntuk kaum adam. Sedangkan kaum hawanya tenar dengan sebutan
santriwati.

Namun demikian, Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
mengatakan, sebutan santri bukan hanya diperuntukkan bagi yang sedang atau
pernah belajar di pondok pesantren. Santri bisa pula disandang oleh setiap
orang yang memiliki pemahaman dan sikap hidup toleran, moderat, dan berakhlak
mulia.

Hal di atas senada dengan Q.S al-Baqarah [2]: 143, yang menjelaskan bagaimana
pentingnya menjadi insan moderat, karena tidak dapat kita pungkiri lagi
bahwasannya moderasi adalah salah satu ciri ajaran Islam.

Pakar tafsir al-Qur’an Indonesia Muhammad Quraish Shihab mengatakan
“Keberadaan umat Islam ketika berada dalam posisi tengah, akan dapat membawa mereka
tidak seperti umat yang dibawa hanyut oleh matrealisme”. Hal inilah yang mungkin
menjadikan santri sebagai elemen penting dalam merealisasikan kemerdekaan,
dalam dirinya hanyalah ikhlas, karena membela bangsa menurutnya tak perlu dalil
apapun.

Posisi pertengahan menjadikan umat Islam atau seorang santri
dilihat oleh siapa pun dalam penjuru yang berbeda, dan ketika itu ia dapat
menjadi teladan bagi semua pihak. Maka misi santri yang paling utama pasca
belajar dari pesantren adalah kerendahan hati dan akhlak yang mulia, seperti
yang telah dicontohkan oleh Nabi.

Jika benar “santri” diadopsi dari “Shastri”, maka, mereka adalah
pencari kearifan.

Tidak berhenti di sini, Cak Nur mengungkapkan, mereka adalah orang-orang
yang menggenapi dirinya dengan kecakapan dalam mengembangkan bacaan, pun
tulisan.

Alternatif kedua sebutan itu dirujuk dari “Cantrik”, bermakna
magang.

Arti positifnya, julukan yang kian seksi itu dipahami sebagai jalan
mengabdikan hidup kepada kiai. Sementara tafsir negatifnya, sebagaimana magang,
berbatas waktu, musiman, malahan, bisa jadi cuma numpang tenar.

Jika kita lebih teliti menilik sejarah, momen yang menunjukkan
kiprah santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia tak cuma dilakukan sekali.

Pertama, pada tahun 1936, sebelum Indonesia merdeka, kaum santri menyatakan
Nusantara sebagai Darus Salam (negeri damai). Pernyataan ini adalah
legitimasi fikih berdirinya NKRI berdasarkan Pancasila.

Kedua, ketika tahun 1945. Yakni, ketika kalangan santri sepakat menghapus
tujuh kata dalam Piagam Jakarta demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Ketiga, pada tahun 1953, kaum santri memberi gelar Presiden Indonesia, Ir.
Soekarno, sebagai Waliyyul Amri ad Dlaruri bis Syaukah, pemimpin sah
yang harus ditaati dan menyebut para pemberontak DI/TII sebagai bughat yang
harus diperangi.

Keempat, yang tak kalah pentingnya yaitu ketika pada tahun 1965 kaum santri
juga mengambil posisi terdepan dalam menghadapi ancaman paham komunisme.

Tidak cukup di situ, pada tahun 1983-1984, santri mempelopori penerimaan
Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa bernegara dan
menyatakan bahwa NKRI sudah final sebagai konsensus nasional, atau juga dapat
disebut mu’ahadah wathaniyah.

Namun bagaimana peran santri saat ini? Pada era Reformasi sekarang
ini, santri tetap mengambil peran penting sebagai kekuatan moderat. Kiprah
mereka dirasakan dalam mengawal perubahan konstitusi agar tidak melanggar kesepakatan
para pendiri bangsa.

Dapat kita lihat fakta pada hari ini, tidak ada satupun dari
kalangan santri yang menentang Pancasila sebagai ideologi negara. Jika pada
saat ini ada segelintir golongan yang ingin merubah dasar Indonesia menjadi
negeri yang berasakan khilafah, maka dapat dijamin golongan tersebut bukanlah
dari kalangan santri sejatinya.

Bagi santri, masalah syari’at mungkin sudah selesai dipelajari.
Oleh karenanya santri lebih tertarik dengan pembahasan nasionalisme. Mereka
sadar jika para pendahulunya yang memperjuangkan kemerdekaan adalah tugas
estafet bagi dirinya. Apalagi beliau para pejuang adalah sosok kiai, ambil
misal KH. Hasyim Asy’ari, dalam prinsip santri manut kiai adalah hal yang tidak
dapat ditawar lagi.

KH. Said Aqiel Siradj menuturkan, NKRI adalah negara-bangsa, bukan negara
agama, bukan negara suku, mengakui seluruh warga negara memiliki hak dan
kewajiban yang sama, tanpa diskriminasi berdasarkan suku, ras, agama, dan golongan.

Singkatnya, tanpa santri maka bisa jadi tidak akan meledak
pertempuran 10 November. Adanya santri juga sebagai tiang penting bagi bangsa
ini untuk tetap eksis dalam bangunan kemerdekaan.

Namun kita yakin, dengan ketulusan hati para santri, tanpa Hari
Santri Nasional pun mereka akan selalu istiqomah menjaga keutuhan negeri serta mengawal
ideologi bangsa, dengan cara menolak paham apapun yang bertentangan dengan
Pancasila.

 

 *Penulis pernah nyantri di PP. Bustanu ‘Usyaqil Qur’an Betengan Demak JATENG dan PP. Pasca Tahfidz Bayt Al-Qur’an Pusat Studi Al-Qur’an Jakarta.
*Naskah esai ini pernah menyabet juara III dalam ajang Pekan Kreatifitas Mahasiswa yang digelar oleh DEMA IAIN Syekh Nurjati Cirebon pada tahun 2018.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *