![]() |
| Cendekiawan Muslim, Gus Ulil Abshar Abdalla saat memaparkan materi |
Cirebon, IqtafNews. Dalam rangka memperingati Hari Lahir (HARLAH)
Ke-VIII, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQTAF)
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menggelar Webinar
Nasional
Acara yang berlangsung via Zoom Cloud
Meeteng itu mengusung tema “Tafsir Inklusi: Penghormatan Terhadap Kaum Difabel”.
Minggu (27/9/2020)
Menurut Ketua HMJ IQTAF, Fasfah Sofhal
Jamil, bahwa memang kegiatan webinar ini merupakan salah satu dari beberapa rangkaian harlah.
“Sebelumnya memang telah diadakan beberapa
lomba, yakni Musabaqah Tilwatil Qur’an (MTQ) Virtual, Musabaqah Syarhil Qur’an
(MSQ) Virtual, dan beberapa lomba karya ilmiah lainnya,”. Katanya
Lebih lanjut, rangkaian akhir diisi dengan
kegiatan bakti sosial ke komunitas Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI)
yang ada di Cirebon
“Tema Webinar ini memang rekomendasi dari
Kepala Jurusan, tujuannya memang untuk memberi motivasi agar mereka merasa sama
dengan kita, mempunyai hak yang sama, mempunyai cita-cita yang sama dan impian yang
sama,”. Tuturnya
Sementara itu, Ketua Jurusan Ilmu Al-Qur’an
dan Tafsir, H. Muhammad Maimun, MA, M.S.I mengaku, berterima kasih kepada narasumber
yang telah meluangkan waktu untuk dapat mengisi Webinar ini
“Diangkatnya tema ini karena memang ada mahasiswa dari kalangan difabel,
berdasarkan ketika saya menjadi dosen pembimbing lapangan Kuliah Kerja Nyata
(KKN), terlebih pada era covid ini belum ada yang peduli terhadap mereka,”.
Kata Maimun
Ia juga berterima kasih kepada HMJ, menurutnya
ini merupakan salah satu kreatifitas dari mahasiswa dengan menghadirkan juru
bahasa isyarat
“Harapannya dari jurusan Ilmu Al-Qur’an dan
Tafsir ini mempunyai juru bahasa isyarat, dengan demikian yang memiliki
kebutuhan husus dapat mendapatkan ilmu dari mahsiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir,”.
Tandasnya
Gus Ulil Abshar Abdalla, selaku narasumber
pertama mengaku senang sekali dan merasa terhormat karena bisa hadir dalam
diskusi ini
“Tema ini memang jarang dibahas oleh
kalangan pesantren, dan juga kalangan akademis, saya sangat mengapresiasi acara
ini,”. Katanya
Ia menegaskan, Tema fiqih disabilitas ini
penting sekali dimasukkan percakapan mengenai diskursus fiqih di Indonesia, karena
isu mengenai difabilitas menjadi isu terpenting, sampai-sampai sudah ada deklarasi
PBB terkait isu ini.
“Tema ini penting pada perencanaan kota di
dunia, Jika ada fasilitas tidak ramah bagi difabel, maka dipersoalkan, itu merupakan
suatu kesadaran peradaban manusia yang menarik,” Ujar Cendekiawan Muslim itu
Sebetulnya, lanjut dia, istilah difabel di
dalam fiqih itu tidak dikenal secara spesifik, tidak ada bab khusus. Dan saya
kira harus jujur isu disabilitas muncul dari kalangan sekuler sebenarnya
![]() |
| Dosen UIN Jakarta, Dr. Syahrullah Iskandar, MA saat menyampaikan materi |
Narasumber lainnya, Dr. Syarullah Iskandar,
MA mengatakan, Forum ini sangat berharga, dan saya merasa terhormat dapat berpartisipasi
dalam kegiatan ini
“Isu difabel memang isu yang harus didekati
dengan pendekatan Al-Qur’an, karena pendekatan lain telah ditempuh,”. Ujar
pengasuh Pon. Pes Bayt Al-Qur’an Pusat Studi Al-Qur’an Jakarta itu
Ia berharap, Mudah mudahan dari jurusan Ilmu
Al-Qur’an dan Tfasir bisa berkontribusi
juga
“Dalam Tafsir Maudhui atau tematik terdapat
2 bentuk, yakni Minannasi ilal waqi’ atau teks ke realitas, dan Ini yang
sering kita lakukan,”. Katanya
Dan juga ada Minal waqi ilan nas, Kata
Syahrullah, yakni dari realita ke teks, ini agak berat karena tidak mempunyai
kata kuncinya.
“Seperti halnya mencari birokrasi dalam Al-Qur’an.
Namn dapat mencari beberapa ayat, kemudian cari poinnya, dan merumuskan dengan
merujuk kitab yang mutabar,” Kata Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu
Ia melanjutkan, di dalam kekurangan pasti
punya kelebihan, istilah difabel lebih pas dari pada penggunaan bahasa cacat
“Keterbelakangan tidak membatasi berkarya,
Contohnya Mahmud Ayub, yang dapat mengkritik disertasi M. Quraish Shihab dan
agak berat bagi pak Quraish itu ternyata
tuna netra,” Ujarnya
Contoh lain, Lanjut dia, ada pengarang
tafsir Al-Kasyaf Zamakhsyari yang ternyata termasuk difabel
“Di dalam Al-Qur’an ada terdapat pembahasan
difabel, bukan cocoklogi, tetapi kita berupaya objektif, agar diteruskan
menjadi kasjian berbagai perspektif,”. Tandasnya
![]() |
| Narasumber terakhir, Dr. Arif Maftuhin dari UIN SUKA Yogyakarta |
Narasumber terakhir, Dr. Arif Maftuhin,
M.Ag, M.A.I.S menyampaikan, dirinya akan memaparkan apa yang tidak disebutkan
oleh pemateri lain.
Ia memaparkan bahwa terdapat beberapa paradigma
disabilitas, yakni Religius model atau melihat isu difabel sebagai intervensi
Tuhan
“Kemudian yang kedua, Medical Model, atau
menganggapnya sebagai penyakit, pendekatatan Penggunaan paradigm medis ini di
semua lini kehidupan akan bahaya,”. Ujar Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
itu
Ia melanjutkan, paradigm lainnya yaitu Social
model. Yakni melihat dengan Konstruksi sosial, dan yang berikutnya ada Identity
Model
“Kita bandingkan produk tafsir Buya Hamka menggunakan
bahasa buta, sedangkan M. Quraish Shihab menggunakan kata tuna netra, karena
memang waktu itu belum ada bahasa tunanetra,”. Kata Arif
Pewarta: Wiwit Salma
Posted by: Sofhal Adnan
*Divisi Kominfo HMJ IQTAF


